Islam Web

  1. Fatwa
  2. WANITA DAN KELUARGA
  3. Fikih Wanita
  4. Suara Wanita
Cari Fatwa

Laki-Laki Menguji Perempuan dalam Ujian

Pertanyaan

Saya seorang gadis yang Allah beri karunia hafal Al-Quranul Karim melalui seorang Syeikh di sebuat pusat tahfizh. Kemudian saya memutuskan untuk mengajar Al-Quran untuk anak-anak perempuan. Tapi disampaikan kepada saya bahwa saya harus melalui ujian sebelum ditetapkan sebagai guru. Tim yang akan menguji semuanya laki-laki; Barangkali satu atau dua orang Syeikh, tapi intinya, semuanya laki-laki. Sementara saya adalah seorang gadis yang meyakini bahwa suara perempuan adalah aurat dan tidak boleh ia lantangkan. Apakah saya boleh pergi ke sana dan melakukan ujian itu atau tidak? Semoga Allah mengaruniakan taufik kepada Anda.
Assalamu`alaikum warahmatullahi wabarakâtuh.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Berdasarkan pendapat yang terkuat dari berbagai pendapat ulama, suara perempuan bukanlah aurat. Adapun masalah bahwa penguji dalam ujian itu satu orang atau beberapa orang laki-laki, tidak ada masalah, selama ujian tersebut tidak dilakukan di tempat tersembunyi. Hendaklah ada pembatas antara Anda dengan penguji itu. Jika tidak ada, maka Anda harus memakai penutup tubuh secara sempurna.

Wallahu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read