Mari Iktikaf

| IslamWeb

Definisi iktikaf adalah berdiam diri di mesjid dengan niat mendekatkan diri dan melakukan ketaatan kepada Allah—Subhânahu wata`âlâ. Sedangkan secara bahasa, iktikaf artinya adalah menetap, menyertai, dan menahan diri.

Iktikaf disyariatkan di dalam Islam, dan hukumnya adalah sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama.

Di dalam hadits disebutkan bahwa: "Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—selalu beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Dan pada tahun beliau wafat, beliau melakukan iktikaf selama dua puluh hari." [HR. Al-Bukhâri]

Az-Zuhri—Semoga Allah merahmatinya—berkata, "Sungguh mengherankan kaum muslimin saat ini! Bagaimana mereka bisa meninggakan iktikaf, padahal Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—tidak pernah meninggalkannya semenjak beliau tiba di Madinah hingga wafat."

Di antara faedah iktikaf adalah berlepas diri dari kesibukan-kesibukan duniawi berikut berbagai bahayanya terhadap hati, dengan memusatkan pikiran dan jiwa secara total kepada Allah semata, serta menjauhkan diri dari banyak berkata-kata, tidur, makan, minum, dan bergaul dengan manusia.

Tidak ada hadits yang secara spesifik menjelaskan tentang waktu minimum untuk beriktikaf. Yang jelas, berdiam diri di mesjid dan menahan diri di dalamnya dapat disebut sebagai iktikaf. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—melakukan iktikaf selama 10 hari. Sedangkan dalam sebuah hadits shahîh, Umar ibnul Khatthab pernah bertanya kepada Nabi tentang iktikaf yang dilakukan selama satu malam. Ia bertanya kepada Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam, "Sungguh aku pernah bernazar pada masa Jahiliah untuk melakukan iktikaf satu malam di Masjidil Haram." Nabi bersabda, "Tunaikanlah nazarmu itu!" [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Kaum muslimin yang melakukan iktikaf harus memperhatikan hal-hal berikut:

1.    Memperbanyak ibadah berupa shalat, membaca Al-Quran, zikir, doa, mempelajari Agama, dan lain-lain;

2.    Menjauhi perilaku yang sia-sia, serta menghindari perkataan kotor, ghibah (gunjing), dan hal-hal yang dapat menodai iktikaf;

3.    Tidak keluar dari mesjid kecuali untuk keperluan yang mendesak seperti makan, minum, atau buang hajat;

4.    Menghindari duduk dan berbincang-bindang dengan orang lain untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi ibadahnya;

Saudaraku, saya mengajak Anda untuk beriktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, atau sebagian dari malam-malam itu, atau sesuai kadar kemampuan Anda walaupun sedikit. Kita berdoa semoga Allah memudahkan kepada kita semua untuk melaksanakan ketaatan di bulan mulia ini.

www.islamweb.net