Apakah Tisu Basah Menghilangkan Najis?

7-8-2025 | IslamWeb

Pertanyaan:

Kami adalah kaum muslimin yang tinggal di negara asing, Amerika. Alhamdulillah kami selalu menjaga shalat lima waktu. Suatu ketika, salah seorang dari kami melihat seorang muslim di toilet sedang buang air kecil. Orang tersebut tiba-tiba buang angin disertai suara saat buang air kecil itu. Setelah selesai buang air kecil, orang itu berwudhuk dan maju sebagai imam dalam shalat jemaah. Padahal setelah buang air, ia hanya mencuci bagian depannya saja dengan tisu basah dan tidak mencuci bagian belakangnya (dubur). Teman yang melihat itu akhirnya tidak mau shalat di belakang orang tersebut, dengan alasan ia tidak mencuci duburnya (setelah buang angin). Terjadi perbedaan pendapat antara saya dengan teman saya itu tentang masalah ini. Karena itu, kami memilih untuk mengambil fatwa Anda tentang masalah ini. Semoga Allah membalasi kebaikan Anda kepada kami dan kepada kaum muslimin.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Dalam masalah ini, terdapat tiga poin penting:

Pertama, apa yang dilakukan oleh orang itu, beristinjak dengan tisu basah untuk menghilangkan air kencing adalah tindakan yang tidak benar. Yang lebih utama, mestinya ia beristinjak dengan air atau dengan tisu kering. Karena tisu basah dikhawatirkan justru akan menebarkan najis. Ibnu Qudamah mengingatkan dalam kitab Al-Mughni, "Kayu, tanah keras (keramik), dan semua benda yang bisa dipakai untuk membersihkan hukumnya sama dengan batu. Inilah pendapat yang benar dalam mazhab (Hambali), dan merupakan pendapat mayoritas ulama."

Oleh sebab itu, kami mengingatkan pentingnya menghilangkan najis dengan sesuatu yang tidak membuat seorang muslim kebingungan dan ragu.

Kedua, beristinjak karena buang angin tidaklah wajib, bahkan sama sekali tidak disyariatkan. Karena itu, shalat orang yang tidak beristinjak dari buang angin itu sah dan posisinya sebagai imam juga sah.

Ketiga, sikap teman Anda yang tidak mau shalat berjemaah di belakang laki-laki itu karena ia tidak beristinjak dari buang angin adalah sikap yang salah.

Wallahu a`lam.

www.islamweb.net