Islam Web

Artikel

  1. Home
  2. Artikel

Amal-Amal Penghapus Dosa

Amal-Amal Penghapus Dosa

Sebab Keempat: Yang juga dapat menghapus dosa dan mencegah hukuman ialah doa kaum Mukminin terhadap orang mukmin lainnya, seperti shalat mereka terhadap janazah seorang mukmin. Diriwayatkan dari `Asiyah dan Anas Ibn Malik, dari Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention beliau bersabda: “Tak seorang mayitpun yang dishalatkan oleh sekelompok kaum Muslimin yang mencapai seratus orang, semua mereka memohonkan syafaat (ampunan) melainkan doa mereka terkabulkan pada mayit itu.” [HR. Muslim].

Diriwayatkan pula dari Ibnu `Abbas  may  Allaah  be  pleased  with  them ia berkata: Aku mendengar Rasulullah  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda: “Tak seorang muslim pun meninggal dunia lalu janazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang laki-laki yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun melainkan Allah akan mengabulkan doa mereka untuk mayit muslim tersebut.” [HR. Muslim].

Ini adalah doa-doa bagi si mayit setelah kematiannya. Maka tidak boleh memaknai ampunan (dalam hadits-hadits) tersebut hanya bagi orang mukmin yang bertaqwa yang meninggalkan dosa-dosa besar dan dihapus dosa-dosa kecilnya. Karena kalau dia yang dimaksud, ia sesungguhnya sudah diampuni (sebelum orang-orang yang menyolatkan dan mendoakan ampunan baginya). Dengan demikian, diketahui bahwa doa termasuk sebab-sebab ampunan bagi seorang mayit.

Sebab Kelima: Amal kebaikan yang dilakukan oleh si mayit semesa hidupnya, seperti sedekah, memerdekakan budak, ibadah haji dan lain-lain. Amal-amal semacam ini bermanfaat (untuk menghapuskan dosa) berdasarkan nas-nas yang tegas di dalam Sunnah dan kesepakatan Umat.

Bahkan diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda: “Barang siapa meninggal dunia sementara ia masih memiliki kewajiban puasa (yang belum ia laksanakan) maka walinya berpuasa untuknya.” Diriwayatkan pula secara shahih sebagaimana di atas tentang puasa nazar. Hal ini tidak boleh dipertentangkan dengan firman Allah (yang artinya): “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” [QS. An-Najm: 39], karena dua alasan berikut:

Pertama: Telah tetap dengan nas-nas yang mutawatir dan ijma` generasi Salaf Umat ini bahwa seorang Mukmin bisa mendapat manfaat dari sesuatu yang bukan perbuatannya, seperti doa dan istighfar para Malaikat bagi mereka, sebagaimana firman Allah—Subhanahu wata`ala—(yang artinya): “(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan Malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhan mereka dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” [QS. Ghafir: 7].

Juga doa dan istighfar para nabi serta orang-orang shalih, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka...” [QS. At-Taubah: 103], “Di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan supaya memperoleh doa Rasul...” [QS. At-Taubah: 99], “Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan...” [QS. Muhammad: 19], dan doa kaum Mukminin yang menyolatkan mayit serta menziarai kuburnya.

Kedua: Ayat ini tidak dimaknai sebagaimana zahirnya, tetapi bahwa seseorang itu memang tidak mendapat selain dari balasan amal perbuatan dirinya. Adapun amal perbuatan orang lain, ia tidak memilikinya dan tidak pula berhak atasnya. Akan tetapi hal ini tidak berarti Allah tidak memberi manfaat dan merahmati seseorang karena perbuatan orang lain, sebagaimana halnya Allah selalu merahmati hamba-hamba-Nya lantaran sebab-sebab yang di luar kemampuan mereka.

Allah dengan kebijaksanaan dan rahmat-Nya, merhamati hamba-hamba-Nya dengan sebab-sebab yang dilakukan oleh hamba-hamba yang lain, guna memberi pahala kepada mereka lantaran sebab-sebab itu, lalu merahmati semua mereka, sebagaimana sabda Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention: “Tak seorangpun yang mendoakan saudaranya dengan sebuah doa melainkan Allah menugaskan kepada seorang Malaikat setiapkali ia mendoakan saudaranya untuk mengucapkan: ‘Amin, dan bagimu seperti yang kau doakan untuk saudaramu’.”

Selain itu diriwayatkan pula secara shahih dari Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention bahwa beliau bersabda: “Barang siapa shalat untuk janazah maka ia memperoleh satu qirath (tumpukan pahala), dan barang siapa turut memakamkannya maka ia memproleh dua qirâth. Yang paling kecilnya sebesar gunung Uhud.” Jadi Allah bisa saja merahmati orang yang menyalatkan si mayit dan merahmati pula si mayit dengan doa orang yang hidup itu.

Sebab Keenam: Syafaat Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention dan syafaat selain beliau bagi para pelaku dosa pada Hari Kiamat, sebagaimana telah mutawatir dari beliau hadits-hadits tentang Syafa`at, seperti sabda beliau dalam sebuah hadits shahih: “Syafaatku adalah bagi para pelaku dosa besar dari umatku.” Dan juga sabda beliau: “Aku diberi pilihan antara setengah umatku masuk Surga atau syafaat, lalu akupun memilih syafaat karena ia lebih umum dan lebih banyak. Apakah menurut kalian syafaatku itu bagi orang-orang yang bertaqwa? Tidak, tetapi ia adalah bagi orang-orang yang berdosa, kotor dan bersalah.”

Sebab Ketujuh: Musibah-musibah yang Allah jadikan sebagai penghapus dosa-dosa di dunia, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention beliau bersabda: “Tak satupun yang menimpa seorang beriman daripada penyakit, rasa lelah, kesusahan, kesedihan, kegelisahan, gangguan, bahkan duri yang mengeneainya melainkan dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahannya.”

Sebab Kedelapan: Hal-hal yang terjadi di alam kubur seperti fitnah, tekanan dan ketakutan juga merupakan penghapus dosa.

Sebab Kesembilan: Prahara Hari Kaimat dan segala kesedihan dan kesusahan yang menimpa di sana.

Sebab Kesepuluh: Rahmat dan ampunan Allah terkadang juga turun tanpa sebab apapun dari hamba.

Maka jika terbukti bahwa celaan dan hukuman (karena perbuatan maksiat) terkadang dapat dihindarkan dari para pelaku dosa dengan sepuluh sebab di atas, maka klaim bahwa pelaku dosa besar tidak akan selamat dari hukuman kecuali dengan taubat bertentangan dengan sebab-sebab yang telah disebutkan.

Artikel Terkait