Tatacara Pengobatan `ain
Pertama: `â’in mandi untuk orang yang terkena `ain
Jika orang yang `â’in diketahui maka ia disuruh untuk mandi, lalu bekas air yang ia gunakan untuk mandi diambil lalu disiramkan ke badan orang yang terkena `ain dari bagian belakang. Dengan demikian ia akan sembuh insya’Allah. Diriwayatkan dari Abu Umamah Ibn Sahl Ibn Hunaif, ia berkata: “Ayahku, Sahl Ibn Hunaif
suatu ketika mandi di Khazzar (salah satu telaga di Madinah). Ia membuka jubah yang ia pakai, sementara `Amir Ibn Raba`ah memandang kepadanya. Sahl memang sangat putih, kulitnya bagus. Lalu `Amir berkata: ‘Aku tak pernah melihat kulit perawan dan dan tersembunyi seperti hari ini.’ Saat itu juga Sahl mengalami demam, dan demamnya semakin parah. Lalu Nabi
dikabarkan tentang sakitnya, dan diberitahukan bahwa ia sudah tak bisa mengangkat kepalanya. Maka Nabi bersabda: ‘Apakah kalian mencurigai seseorang (yang menyebabkannya sakit)?’ Mereka menjawab: ‘`Amir Ibn Rabi`ah. Maka Rasulullah
pun memanggilnya lalu memarahinya dan bersabda: ‘Atas dasar apa salah seorang dari kalian mencelakai saudaranya. Ambillah air lalu mandilah untuknya!’ Kemudian `Âmir membasuh wajah, kedua tangan, siku, lutut, telapak kaki dan bagian dalam kainnya dalam sebuah wadah. Kemudian air tersebut disiramkan dari bagian belakang badan Sahl sehngga ia pun sembuh saat itu juga.” [HR. Ahmad].
Ibnu Baz
berkata: “Kami telah mencobanya, bahwa membasuh wajah, kumur-kumur dan membasuh kedua tangan saja sudah cukup untuk menghilangkan `ain, jika seseorang dicurigai sebagai `â’in, meskipun ia tidak mandi.”
Hukum Mandi ini:
Hukumnya wajib, karena suatu perintah (Al-Quran atau Sunnah) berkonsekuensi kewajiban melaksanakan perintah itu selama tidak ada dalil lain yang menunjukkan ketidakwajibannya. Ibnu `Abdil Barr berkata: “Hukum yang diambil dari hadits ini bahwa seorang `â’in diperintahkan mandi untuk orang yang terkena `ain olehnya. Ia harus dipaksa melakukannya jika tidak mau, karena hakikat perintah adalah kewajiban menjalankannya. Tentu tidak layak seseorang mencegah sesuatu yang bermanfaat bagi saudaranya dan sesuatu itu tidak berbahaya bagi dirinya, apalagi yang menjadi sebab celaka saudaranya itu adalah dirinya. Maka wajib bagi seorang `â’in untuk mandi.”
Bagaimana cara mandi seorang `â’in untuk orang yang terkena `ain?
Dalam hadits di atas: Kemudian `Amir membasuh wajah, kedua tangan, siku, lutut, telapak kaki dan bagian dalam kainnya dalam sebuah wadah. Kemudian air tersebut disiramkan oleh seorang laki-laki dari bagian belakang badannya, di atas kepala dan punggunya. Lalu wadah tersebut dibalikkan. Hal itu dilakuakn kepadanya sehingga Sahl pun berjalan bersama orang-orang tanpa sakit apapun.”
Al-MAziri berkata: “Maksud ‘bagian dalam kainnya’ ialah bagian ujung kaiannya yang dekat dengan pinggang kanannya.”
Ibnul Qoyyim berkata: “Maksudnya ialah kemaluannya. Pendapat lainnya: Ujung bagian dalam kainnya yang menutupi jasadnya yang bagian kanan. Lalu air basuhan tersebut ditumpahkan di atas kepalanya dari bagian belakang secara tiba-tiba. Hal ini adalah sesuatu yang tak dapat dicapai oleh pengobatan para dokter. Tidak akan bermanfaat pebobatan ini bagi orang yang mengingkarinya, atau mengejeknya, atau meragukannya, melakukannya secara coba-coba dan tidak yakin kalau hal itu bermanfaat baginya...” [Zadul Ma`ad].
Ibnu `Utasimain berkata: “Barangkali yang seperti bagian dalam kainnya itu ialah bagian dalam jaketnya, songkoknya dan pakaiannya.” [Fatawa Syaikh Muhammad Al-`Utsimin]
Hikmah seorang `â’in harus mandi untuk orang yang terkena `ain dengan cara ini
Ibnul Qayyim berkata: “Ketika tanda-tanda buruk `ain ini tampak pada tempat-tempat yang tipis dari jasad, karena `ain mencari tempat untuk ditembus dan menemukan bagian kulit yang lebih tipis daripada lipatan-lipatan tubuh dan bagian dalam pakaian, terutama jika maskud ‘bagian dalam pakaian’ ini ialah kata kiasan bagi kemaluan. Maka apabila semua itu dicuci dengan air, efek dan pengaruhnya pun akan batal. Selain itu, tempat-tempat tersebut memiliki kaitan khusus dengan ruh-ruh Syetan.” [Zadul Ma`ad]
Kedua: Pengobatan dengan ruqyah dan doa-doa Nabawi
Jika orang yang `â’in tidak diketahui maka orang yang terkena `ain diobati dengan ruqyah yang syar`i dengan syarat-syaratnya. Dalam hadits disebutkan: “Tidak mengapa menggunakan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” [HR. Muslim].
Diriwayatkan dari `Aisyah
ia berkata: “Rasulullah
memerintahkan saya untuk diruqyah dari `ain.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Al-Quran seluruhnya adalah obat: “Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” [QS. Al-Isrâ': 82].
Di antara ruqyah dengan Al-Quran ialah:
- Membaca surat Al-Fatihah dan mengulang-ulanginya. Dalam hadits disebutkan: “Apa yang membuatmu tahu kalau ia (Al-Fatihah) adalah ruqyah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
- Membaca surat Al-Baqarah. Dalam hadits disebutkan: “Bacalah surat Al-Baqarah, karena membacanya adalah berkah, meninggalkannya adalah penyesalan dan ia tak mampu ditembus oleh para penyihir.”
- Membaca surat Al-Ikhlash dan Al-Mu`awidzatain. Dalam hadits disebutkan: “Bacalah: (Qul huwallahu ahad) dan Al-Mu`awidzatain ketika sore dan shubuh hari sebanyak tiga kali, maka engkau akan dilindungi dari segala keburukan.” [Hadits. Menurut Al-Albâni: Shahih].
Ibnul Qayyim
berkata: “Sungguh tak seorangpun yang terlepas dari membutuhkannya, dan bahwa keduanya memiliki efek khusus dalam menangkal sihir, `ain dan seluruh kejahatan lainnya. Dan bahwa kebutuhan hamba untuk memohon perlindungan dengan kedua surat ini jauh lebih besar daripada kebutuhannya terhadap bernafas, makanan, minuman dan pakaian.” [Tafsir Al-Mu`awidzatain].
- Ayat Al-Kursi, dan firman Allah (yang artinya): “Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka, dan Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” [QS. Al-Baqarah: 137], serta dua ayat terakhir surat Al-Baqarah.
- Dan firman-Nya (yang artinya): “Dan mengapa saat memasuki kebunmu engkau tidak mengucapkan: "Masya’Allah, la quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” [QS. Al-Kahf: 39].
- Juga firman-Nya (yang artinya): “Maka pandanglah berulang-ulang, adakah kamu melihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah.” [QS. Al-Mulk: 4-3].
- Dan firman-Nya (yang artinya): “Dan sungguh orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar Al-Quran dan mereka berkata: ‘Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila.’ Dan Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh umat.” [QS. Al-Qalam: 51-52].
- Dan firman-Nya (yang artinya): “Dan kepunyaan Allah-lah segala yang ada pada malam dan siang. Dan Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” [QS. Al-An`am: 13].
Adapun ruqyah dengan doa-doa Nabawi antara lain:
1. “Aku memohon kepada Allah yang Mahaagung, Tuhan `Arsy yang agung, agar Dia menyembuhkanmu.” (dibaca tujuh kali). [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i].
2. “Aku memohon perlindungan untukmu dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari semua Syetan dan binatang berbisa serta semua `ain yang jahat.” (dibaca tiga kali) [HR. Al-Bukhari].
3. “Ya Allah, Tuhan manusia, lenyapkanlah penyakit ini, sembuhkanlah, karena hanya Engkaulah yang menyembuhkan, tiada kesembuhan selain kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit lagi.” [HR. Al-Bukhari].
4. “Ya Allah, lenyapkanlah darinya panasnya (penyakit ini), dingainnya dan rasa sakitnya.” [HR. Ahmad].
5. “Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala penyakit yang menyakitimu, dari keburukan setiap jiwa atau `ain yang hasad, dan Allahlah yang menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.” [HR. Muslim].
Ketiga: Cara-cara pengobatan lainnya jika orang yang`â’in tidak diketahui
1. Minum air zamzam dan mandi dengannya. Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya air zamzam itu diberkahi, ia adalah makanan yang mengenyangkan dan kesembuhan dari penyakit.” [Hadits. Menurut Al-Albâni: Shahih]. Dalam hadits lainnya: “Air zamzam itu berguna untuk tujuan diminumnya.” [Hadits. Menurut Al-Albani: Shahih].
2. Berobat dengan habbah saudâ’. Dalam hadits disebutkan: “Dalam habbah sauda’ terdapat kesembuhan dari semua penyakit kecuali kematian.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
3. Berobat dengan madu, karena Allah berfirman tentangnya (yang artinya): “Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia...” [QS. An-Nahl: 69].
4. Berobat dengan minyak Zaitun. Dalam hadits: “Makanlah minyak Zaitun dan berminyakrambutlah dengannya karena ia termasuk pohon yang diberkahi.” [HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa'i. Menurut Al-Albani: Shahih].
5. Memohon pertolongan kepada Allah dengan doa dan menundukkan diri di hadapan-Nya agar Dia menghilangkan penyakit Anda.
Beberapa Peringatan Penting
* Ketahuilah bahwa tiada yang dapat mengenai Anda kecuali apa yang telah ditakdirkan bagi Anda oleh Allah. Dia berfirman (yang artinya): “Katakanlah: ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal." [QS. At-Taubah: 51].
* Disunnahkan bagi seorang muslim apabila mendapat musibah pada dirinya, hartanya atau keluarganya untuk mengucap: “Sungguh kami dari Allah dan sungguh hanya kepada-Nya kami kembali.” [QS. Al-Baqarah: 156].
* Apapun musibah yang menimpa seorang muslim adalah karena dosa-dosanya dan jauhnya ia dari Tuhannya. Allah berfirman (yang artinya): “Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian).” [QS. Asy-Syura: 30]. Dan bisa juga merupakan ujian, cobaan dan penghapusan bagi dosa-dosa.
* Sungguh kesembuhan itu di tangan Allah. Hanya Dialah yang menyembuhkan. Allah berfirman (yang artinya): “(Ibrahim berkata:) Dan apabila aku sakit Dialah yang menyembuhkanku.” [QS. Asy-Syu`ara': 80].
* Disunnahkan bagi seorang muslim untuk meruqyah dirinya, karena dalam hal itu terdapat rasa kebergantungan dan permohonan tolong kepada Allah yang kuat.
* Terkadang semua cara pengobatan telah dilakukan, namun tidak mesti terjadi kesembuhan, karena yang berada di atas semua sarana penyembuhan ini adalah kehendak Allah—Subhânahu wata`âlâ. Dialah sejatinya penyebab segala sesuatu. Jika ia mengkhendaki sesuatu maka Dia hanya berfirman: “Kun (jadilah!)”, maka jadilah.
* Seorang muslim bisa saja terkena `ain meskipun ia telah menjaga diri, terutama ketika sedang sangat marah.
* Sabar dan mengharap kepada Allah adalah salah satu sarana kesembuhan yang paling penting, dengan izin Allah.
* Disunnahkan bagi setiap muslim memohonkan perlindungan bagi anak-anaknya, karena Nabi
selalu memohonkan perlindungan bagi Hasan dan Husain dengan doa: “Aku memohonkan perlindungan bagi kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari semua Syetan dan binatang berbisa, dan dari segala `ain yang jahat.” [HR. Al-Bukhari].
* Tidak diperbolehkan bagi setiap muslim menyakiti saudaranya sesama muslim. Dalam hadits, Nabi bersabda: “Atas dasar apa seorang di antara kalian menyakiti saudaranya?!” [HR. Malik dan Ibnu Majah].
* Disunnahkan bagi setiap muslim apabila melihat sesuatu yang membuatnya kagum agar mendoakan keberkahan bagi sesuatu yang dilihatnya itu, baik sesuatu itu adalah miliknya atau milik orang lain. Karena doa keberkahan akan menolak efek `ain dengan izin Allah. Nabi
bersabda: “Jika salah seorang dari kalian melihat pada dirinya atau hartanya atau saudaranya sesuatu yang ia sukai maka hendaklah ia mendoakan keberkahan (baginya), karena `ain itu adalah benar (nyata).” [HR. Ahmad dan Al-Hakim].
* Sisa bekas orang `â’in itu dibiarkan di atas pegangan pintu atau semacamnya, dengan demikian bekasnya ini akan bermanfaat untuk pengobatan dengan izin Allah. Adapun mengambil kotoran atau air kencing orang `â’in untuk pengobatan, hal ini tidak ada dasarnya.
* `ain itu ada dua macam: `ain dari manusia dan `ain dari jin. Diriwayatkan secara shahih dari Ummu Salamah—
, bahwa Nabi
melihat di rumah Ummu Salamah seorang pembantu perempuan yang di wajahnya terdapat bintik-bintik hitam. Lalu Nabi bersabda: “Bacakanlah ruqyah untuknya, karena ia terkena nazharh (`ain).” [HR. Al-Bukhari]. [Zadul Ma`ad].
* `ain tidak hanya muncul dari orang yang hasad, karena bisa saja seorang yang shalih ketika kagum dengan sesuatu dan tidak mendoakan keberkahan (bagi sesuatu itu) ia akan mengenainya dengan `ain tanpa ia sadari. Dan bisa saja ia mengenai dengan `ain: dirinya, anaknya, hartanya dan orang lain.
Yang keluar dari pandangan mata orang yang `â’in adalah anak panah maknawi. Jika anak panah itu mengenai badan yang tidak memiliki perlindungan maka ia akan mengenainya, dan jika memiliki perlindungan maka panah itu akan berbalik kepada sumbernya, layaknya seperti anak panah yang nyata. [Fathul Bâri]
* Tidak boleh berobat dengan hal-hal yang diharamkan. Nabi
bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan pada hal-hal yang diharamkan atas kalian.” [HR. Al-Bukhari].
* Tidak boleh pergi ke tukang sihir atau dukun untuk berobat atau keperluan lainnya. Nabi
bersabda: “Barang siapa mendatangi tukang tenung lalu bertanya padanya tentang sesuatu maka tidak diterima shalatnya empat puluh malam.” [HR. Muslim].
Nabi
juga bersabda: “Barang siapa mendatangi dukun atau tukang tenung lalu mempercayai ucapannya maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” [HR. Ahmad dan Al-Hakim. Menurut Al-Albani: Shahih].
* Tidak seyogyanya menduga-duga, setiap kali seseorang mendapat sesuatu yang tidak menyenangkan ia mengira hal itu adalah `ain atau semacamnya. Kecuali jika telah jelas baginya tanda-tanda bahwa hal itu adalah `ain.
* Menggantungkan jimat atau mantra-mantra yang diharamkan pada seseorang untuk menolak bala atau mendapat manfaat tidak dibolehkan.
* Aturan ruqyah yang syar`i ialah hendaknya menggunakan ayat-ayat Al-Quran Al-Karîm atau doa-doa Nabawi, dan hendaknya jelas dan bersih dari tulisan-tulisan jimat.
* Yang menunjukkan bahwa seseorang itu tukang sihir dan dukun adalah bahwa mereka menanyai nama si sakit dan nama ibunya, lalu menulis jimat-jimat dan mantra-mantara yang ungkapan yang tidak dipahami, kemudian menyuruh si sakit melakukan hal-hal yang diaramkan dan kesyirikan.
Wallahu Ta`ala a`lam. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, dan kepada kuluarga serta para shahabat beliau.


Haji & Umrah
Hukum Haji
Fatwa Haji
Video



