Islam Web

  1. Ramadhan
  2. Fatwa
Cari Fatwa

Umur Anak yang Harus Disuruh Berpuasa

Pertanyaan

Sejak umur berapa anak harus berpuasa?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Anak-anak kecil tidak diwajibkan melaksanakan ibadah-ibadah fisik sebelum mereka berusia balig menurut ijmâ` (kesepakatan) para ulama. Hal ini berdasarkan sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam, "Pena (catatan amal) diangkat (tidak berlaku) bagi tiga golongan, (yaitu): orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia bermimpi basah (balig), dan orang gila sampai ia sadar (sembuh)." [HR. Abû Dâwûd dan At-Tirmidzi. Menurut At-Tirmidzi: hasan]

Akan tetapi mereka harus disuruh melaksanakan shalat dan puasa sejak berumur tujuh tahun, supaya mereka terbiasa melakukannya. Kemudian mereka dipukul (jika tidak mau melaksanakannya) ketika berumur sepuluh tahun. Anak boleh dipukul karena meninggalkan puasa jika ia sebenarnya mampu berpuasa.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait