Mohon arahan Anda, bapak saya telah meninggal sebelum ibunya – yaitu nenek saya -. Nenek saya tersebut meninggalkan harta waris berupa sebidang tanah. Apakah boleh secara syariat kami mewarisinya, perlu diketahui kami juga memiliki harta warisan dari pihak kakek? terima kasih... Selengkapnya
Ada seorang janda yang selalu mendapatkan santunan harta (sedekah) dari para dermawan dan dia menyimpan harta itu di orangtuanya termasuk juga perhiasan miliknya, apakah boleh bagi orangtuanya untuk mewarisi harta tersebut bersama anak-anak (janda) itu setelah dia meninggal dunia?.. Selengkapnya
Saya mohon berikan saya penjelasan, saudara saya yang paling tua menguasai perusahaan bapak –semoga Allah merahmatinya- setelah beliau meninggal dunia, dia (saudara tertua) tidak mempedulikan hutang-hutang atas nama perusahaan bapak -semoga allah merahmatinya- tidak memperhatikan pelunasan hutang terebut. Kakak tertua itu mengatakan, “Lunasi hutang-hutang.. Selengkapnya
Apa hukum bejana dan nampan yang digunakan di dapur, begitu pula karpet (permadani) dan mebel (perabotan) rumah tangga yang dibeli oleh suami ? apakah itu semua diwarisi setelah dia meninggal dunia? Ataukah ia merupakan perabotan yang biasa digunakan sehingga boleh bagi istri dan anak-anak menggunakannya setelah suami meninggal dan bukan barang yang.. Selengkapnya
Ada seorang laki-laki meninggal dunia, dia memiliki dua orang istri dan lima anak perempuan, tiga orang dari anak perempuan tersebut telah menikah dan ada tiga anak laki-laki yang juga sudah menikah. Berapakah bagian (hak) waris dari masing-masing mereka dalam (hukum) warisan yang syar’i ?
Berikanlah kami faidah (penjelasan) semoga allah merahmati.. Selengkapnya
Saya memiliki seorang nenek yang sudah tua renta umurnya sembilan puluh dua tahun, ia sudah tidak memahami apapun yang ada di sekitarnya sampai keadaaan dia tidak mengenal anak-anaknya kecuali dengan sangat susah (mengingat), ia tidak tahu apa yang terjadi di sekitarnya. Nenek memiliki sebuah rumah dan ada salah seorang paman (salah seorang anak nenek).. Selengkapnya
Saya memiliki seorang paman yang sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli warisnya kecuali saudara (laki-laki) dan saudari (perempuan) sekandung yang saat ini masih hidup. Ketika harta waris dikumpulkan, didapatkan dia (paman) memiliki sebuah mobil yang dia telah wasiatkan agar diperuntukan bagi anak saudarinya yang telah meninggal, perlu diketahui.. Selengkapnya
Saya pernah berhutang sejumlah uang dari seseorang, akan tetapi saya tidak tahu dimana tempat (tinggal) orang tersebut saat ini. Apakah boleh saya bersedekah dengan uang (sejumlah hutang) tersebut mewakili dia (pemilik piutang) dan ini sebagai bentuk pelunasan hutang saya ?.. Selengkapnya
Bolehkah salah seorang karib kerabatku mengkhususkan diri saya untuk memiliki hartanya setelah dia meninggal dunia ? apakah definisi Hibah (pemberian) ? perlu diketahui dia memiliki seorang saudara akan tetapi dia memberikan mandat kepadaku untuk mengurus hartanya dengan maksud itu sebagai hadiah (pemberian) darinya ?.. Selengkapnya
Apakah boleh berintraksi sosial dengan seseorang yang mengatakan suatu perkara hukumnya halal padahal sebenarnya hukum perkara tersebut adalah Haram (dan orang itu tahu hadits-hadits yang menunjukan hukum haramnya) atau dia menghina sesuatu dari (syari’at) Islam dengan pengharaman sesuatu tersebut.
Apakah seorang Muslim yang masuk Neraka akan kekal.. Selengkapnya
Saya menulis di beberapa website, saya menemukan beberapa pemuda di beberapa pembahasan membutuhkan untuk membawakan dalil dari Al-Qur’an Al-Karim tapi mereka tidak begitu yakin dengan hafalan mereka tentang ayat tersebut, maka mereka menuliskan seperti ini misalnya, sebelum ayat ; Allah berfirman sebagaimana maknanya, baru kemudian dia menulis ayatnya... Selengkapnya
Pertanyaan saya tentang menghafal Al-Qur’an Al-Karim, ketika saya menghafal Al-Qur’an dan kemudian mengulang apa yang telah saya hafal, timbul dalam hati saya keraguan dalam menyelesaikan bacaan beberapa ayat dan kemudian salah seorang teman melanjutkan bacaan tersebut, teman saya ini memperhatikan saya telah meletakkan kaca mata di atas Mushaf.. Selengkapnya