Islam Web

  1. Ramadhan
  2. Fatwa
Cari Fatwa

Tertidur di bulan Ramadhan sebelum Zhuhur dan bangun pada jam 10 malam.

Pertanyaan

Kemarin saya tertidur sebelum Zhuhur dan tidak bangun kecuali pada jam 10 malam. Saya belum berbuka dan belum juga shalat. Apakah yang harus saya lakukan?

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Anda bangun pada jam 10 malam artinya Anda bangun pada waktu Isya. Maka yang wajib Anda lakukan adalah segera melaksanakan shalat Isya. Tetapi sebelum melaksanakannya Anda harus melaksanakan shalat-shalat yang terlewat dahulu, demi menjaga urutan shalat. Maka Anda harus shalat Zhuhur kemudian Ashar kemudian Magrib dan terakhir shalat Isya. Dalam hal ini Anda tidak berdosa, dan telah dimaafkan karena sebab ketertiduran Anda. Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Tidak ada kelalaian dalam tidur, tetapi kelalaian hanyalah bagi orang yang tidak melaksanakan shalat sampai datang waktu shalat yang lain." [HR. Muslim]

Para ulama sepakat bahwa orang yang tertidur atau lupa, melakukan shalat kapanpun ia bangun atau ingat, berdasarkan sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam, "Barang siapa yang lupa melakukan suatu shalat atau tertidur, maka kewajibannya adalah melakukan shalat itu ketika ia mengingatnya." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Adapun masalah Anda belum berbuka puasa hingga Anda terbangun, maka masalah ini mudah. Anda hanya tinggal makan dan minum. Adapun sunnat menyegerakan berbuka, kita mengharap kepada Allah semoga Anda mendapatkan pahalanya, jika Anda adalah orang yang membiasakannya sebelumnya.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait