Islam Web

  1. Fatwa
  2. WANITA DAN KELUARGA
  3. Langkah Pertama Menuju Pernikahan
  4. Memilih Pasangan Hidup
Cari Fatwa

Menikah dengan Laki-laki Perokok

Pertanyaan

Assalâmu`alaikum warahmatullâh.Ada seorang pemuda dari kalangan kerabat saya yang datang meminang saya. Ia adalah pemuda yang menjaga shalat dan puasa. Artinya, ia menjalankan ajaran-ajaran pokok dalam Agama. Tetapi ia seorang perokok dan suka mendengar musik. Saya telah melakukan istikhârah (meminta pilihan) kepada Allah, tetapi saya masih bingung. Di satu sisi, saya tidak sanggup menyetujui pinangan itu, karena ia bukanlah tipe laki-laki yang saya inginkan. Saya ingin laki-laki yang komitmen menjalankan Agama. Tapi di sisi lain, saya khawatir terjadi masalah di dalam keluarga. Penolakan saya akan menyebabkan terputusnya silaturahim. Mohon penjelasan secepatnya, karena mereka menunggu jawaban saya. Terima kasih banyak.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Pemuda yang Anda sebutkan di dalam pertanyaan menderita kecanduan kepada dua hal yang sama-sama haram menurut pendapat yang benar. Sebagaimana Agama yang bijaksana ini mendorong pemuda untuk memilih wanita yang baik agamanya apabila ingin menikah, ia juga mendorong wanita untuk menikah dengan orang yang memiliki akhlak dan agama yang baik. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Apabila datang (untuk melamar) kepada kalian orang yang baik agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia dengan putri kalian. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan muncul bencana di muka bumi dan kerusakan yang luas." [HR. At-Tirmidzi]

Hadits ini secara tersirat menunjukkan bahwa apabila yang datang meminang adalah orang yang tidak baik agamanya, ia tidak boleh diterima, sebagaimana kondisi yang ada pada diri pemuda itu. Seperti diketahui, bahwa orang yang kecanduan rokok, efek negatifnya akan sampai kepada orang lain yang tinggal bersamanya di satu tempat, sebagaimana telah ditetapkan secara medis. Ditambah lagi bahwa suami yang seperti ini bisa menjadi contoh buruk bagi istri dan anak-anaknya, sehingga dikhawatirkan mereka akan mengikuti apa yang dilakukannya seperti merokok dan mendengarkan musik.

Tidak diragukan lagi, bahwa orang yang memiliki dua sifat ini atau kemungkaran yang lainnya, seperti memakan riba, bekerja di bank, atau tempat-tempat kemungkaran, tidak termasuk orang yang baik agama dan akhlaknya.

Kami setuju dengan Anda bahwa Anda memiliki hak untuk memilih suami yang sesuai menurut Anda, selama itu memungkinkan. Sebagaimana kami mengingatkan wali Anda agar tidak menjadi batu sandungan dalam menjalankan hak Anda ini. Semestinya ia bersyukur kepada Allah—`Azza wa jalla—yang telah memberikan putri yang baik dan menginginkan suami yang shalih. Bagaimana pun, intinya, Anda harus berusaha meyakinkan keluarga Anda bahwa pemuda seperti ini—sekalipun berasal dari keluarga sendiri—tidak layak kita terlalu antusias membuat ikatan dengannya.

Jika mereka (keluarga Anda) menerima alasan Anda, tentu saja baik. Tapi jika mereka tidak menerima dengan memberikan alasan yang wajar seperti umur Anda yang sudah cukup lanjut dan mereka khawatir Anda tidak mendapatkan suami lain, atau alasan yang lain, maka mintalah petunjuk kepada Allah, lalu terimalah apa adanya, dan seriuslah dalam mengajak suami kepada kebaikan. Betapa banyak istri yang menjadi penyebab keshalihan suaminya.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read