Islam Web

  1. Fatwa
  2. SHALAT JANAZAH DAN PEMAKAMAN
  3. Saat dan Setelah Meninggal Dunia
  4. Shalat Janazah
Cari Fatwa

Menalkinkan Mayat Ketika Dikuburkan

Pertanyaan

Adakah hadits yang menjelaskan bolehnya seseorang meminta salah satu kerabat atau sahabatnya, untuk mengingatkannya kelak ketika ia telah meninggal dunia, dengan hal-hal yang harus dijawabnya pada saat ditanya oleh malaikat di dalam kubur? Misalnya dengan mengatakan kepadanya, "Wahai fulan bin fulanah, atau fulan bin Hawwâ' katakanlah ini dan ini."

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, beserta keluarga, dan para shahabat beliau. Ammâ ba`d.

Menalkinkan mayat bukanlah sesuatu yang wajib menurut Ijmâ` (kesepakatan) ulama, dan juga bukan merupakan amalan yang masyhur di kalangan kaum muslimin pada masa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—dan para khalifah setelah beliau. Hanya saja hal itu pernah dilakukan oleh sejumlah shahabat, seperti Abu Umâmah, Wâ`ilah bin Al-Asqa`. Dan ada di antara para ulama yang membolehkannya seperti Imam Ahmad, bahkan ada di antara pengikut Imam Ahmad yang menganjurkannya, dan begitu juga dengan pengikut Imam Asy-Syâfi`i. Di samping itu, ada juga ulama yang melarang hal tersebut, karena dianggapnya sebagai bid`ah. Jadi dalam permasalahan ini terdapat tiga pendapat:

1. Mustahab (dianjurkan).

2. Makruh.

3. Mubah, dan ini adalah pendapat yang paling bijak.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read