Islam Web

  1. Fatwa
  2. THAHARAH (BERSUCI)
  3. Mandi Wajib
  4. Hukum dan Tata cara mandi wajib
Cari Fatwa

Mencukur Bulu Kemaluan Tidak Berhubungan dengan Mandi Wajib

Pertanyaan

Saya selalu merasa ragu-ragu. Ketika saya berpikir untuk melakukan onani, saya membatalkannya, tapi saya tetap mandi junub. Apakah ini benar walaupun tidak ada keluar madzi sama sekali? Apakah ketika mandi, kita harus mencukur rambut kemaluan? Karena ketika selesai mandi junub dan melihat ada sedikit rambut kemaluan, saya merasa bahwa mandi saya tidak sah, lalu saya pun mengulangi mandi dan mencukur rambut kemaluan dengan kuat, sehingga menyebabkan beberapa luka. Itu terjadi karena saya terlalu banyak merasa was-was (ragu).

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Sesungguhnya was-was (rasa ragu) yang Anda rasakan itu merupakan tipu-daya dan usaha Syetan untuk merusak ibadah setiap orang beriman serta membuatnya berada dalam kebingungan. Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Musnad-nya bahwa suatu ketika, seorang lelaki datang kepada Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku berbicara di dalam diriku tentang suatu hal yang jika aku dilemparkan dari langit pasti lebih aku sukai daripada mengatakannya." Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar. Segala puji hanya milik Allah yang telah menolak tipu daya Syetan di dalam dirinya menjadi was-was (bisikan keraguan)."

Jadi, Anda harus meminta perlindungan kepada Allah—Subhânahu wata`âla, meminta bantuan dari-Nya, dan bertawakal kepada-Nya, sehingga Allah tidak membukakan jalan bagi Syetan untuk menggoda Anda. Allah—Subhânahu wata`âla—berfirman (yang artinya): "Sesungguhnya ia (Syetan) tidak mempunyai kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan mereka." [QS. An-Nahl: 99]

Adapun pikiran Anda untuk melakukan onani, Anda harus menolaknya dan menjauhinya, karena onani adalah perbuatan yang tidak dibolehkan, sebab pelakunya dianggap sebagai orang yang melewati batas. Allah—Subhânahu wata`âla—berfirman (yang artinya): "Barang siapa mencari di belakang itu maka mereka adalah orang-orang yang melewati batas." [QS. Al-Mu'minûn: 7]

Anda tidak perlu mandi junub hanya karena berpikir untuk onani jika air mani Anda tidak keluar. Di samping itu, mencukur bulu kemaluan tidaklah wajib ketika mandi wajib, dan tidak ada hubungannya dengan mandi. Apa yang Anda lakukan itu, yaitu mandi dan mencukur bulu kemaluan bukanlah suatu keharusan, dan Anda tidak dituntut untuk melakukannya. Itu semua hanyalah was-was (bisikan keraguan) di dalam diri Anda. Oleh karena itu, Anda harus memperbanyak zikir, berdoa, dan merendahkan diri kepada Allah, terutama dalam waktu-waktu yang besar kemungkinan doa dikabulkan. Anda hendaknya menyibukkan diri Anda dengan hal-hal yang berguna bagi dunia dan Akhirat Anda. Waspadailah waktu-waktu kosong, karena ia menyebabkan datangnya pikiran-pikiran buruk dan menjadi penolong bagi Syetan untuk lebih leluasa membisikan was-was. Kami berdoa kepada Allah—Subhânahu wata`âla—agar menyembuhkan Anda dari apa yang menimpa Anda itu.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read